sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wamenaker Sebut PP dan PKB Tekankan Perlunya Bangun Hubungan Industrial

Economics editor Michelle Natalia
09/12/2023 17:42 WIB
PP dan PKB merupakan salah satu sarana Hubungan Industrial yang menjadi sarana untuk memberikan perlindungan bagi penerapan hak dan kewajiban bagi para pekerja
Wamenaker Sebut PP dan PKB Tekankan Perlunya Bangun Hubungan Industrial (FOTO:MNC Media)
Wamenaker Sebut PP dan PKB Tekankan Perlunya Bangun Hubungan Industrial (FOTO:MNC Media)

Kata kunci kedua dari hubungan kerja adalah adanya unsur pekerjaan, upah dan perintah. "Ketiga unsur tersebut wajib dipenuhi dan dituangkan dalam perjanjian kerja," tambah Afriansyah.

Afriansyah menambahkan regulasi yang memuat kebijakan terkait pengaturan syarat kerja dan penerapan pengupahan menjadi tugas pokok unit kerja Direktorat Hubungan Kerja dan Pengupahan. 

"Saya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman substansi dan implementasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, khususnya terkait hubungan kerja,"  katanya.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement