Apalagi dalam menyusun kebijakan ekonomi dan pembangunan, Indonesia sudah mempunyai berbagai pertimbangan multisektor termasuk dalam isu lingkungan, sosiologis dan kesehatan. Artinya, Indonesia tidak menetapkan kebijakan secara parsial dan pasti sudah mempertimbangkan kondisi riil alam dan masyarakat Indonesia. Karena itu, menurut Wamendag, setiap pihak dalam perdagangan internasional harus berkomitmen pada konsep fair trade.
Sawit adalah salah satu komoditas terpenting dalam perdagangan luar negeri Indonesia. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memperkirakan pendapatan devisa dari minyak sawit bisa mencapai USD20 miliar hingga USD21 miliar atau setara Rp298,2 triliun (kurs Rp14.200 per USD) di tahun 2020. Selain itu, kelapa sawit juga berdampak positif dalam perspektif trickle donw effect karena banyaknya industri yang terkait di dalamnya.
Uni Eropa mempermasalahkan produk kelapa sawit Indonesia, khususnya biodiesel karena melanggar ILUC dan REDD+. Indonesia menggugat hambatan perdagangan itu di WTO. Wamendag Jerry sambuaga beberapa kali memimpin delegasi Indonesia di Jenewa melawan argumen Uni Eropa.
"Kita optimis Indonesia akan memenangkan gugatan dan kelapa sawit Indonesia akan bisa memperkuat peran di pasar Internasional." tutup Jerry. (RAMA)