“Mayoritas dari penduduk Indonesia juga muslim, berarti otomatis produk-produk yang kita jual yang sifatnya halal itu pasti potensinya sangat-sangat besar di dalam negeri,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pemerintah siap berkolaborasi dengan Kementerian UMKM serta lintas kementerian dan lembaga lainnya untuk memaksimalkan potensi pasar dalam negeri melalui koordinasi yang lebih terintegrasi.
Lebih jauh dikatakan peningkatan kinerja ekspor produk halal juga akan didorong oleh upaya pemerintah dalam memperluas pengakuan internasional terhadap sertifikasi halal Indonesia. Menurutnya, saat ini Indonesia telah menjalin mutual recognition agreement (MRA) dengan lembaga sertifikasi halal di 16 negara, serta kerja sama bilateral di bidang halal dengan 5 negara mitra.
"Jadi ini merupakan sebuah potensi yang perlu kita garap," katanya.
(Febrina Ratna Iskana)