5.Sentuhan
Kegiatan yang mengharuskan orang menyentuh benda yang juga disentuh orang lain, seperti: menyentuh alat atau kendaraan wahana, pintu atau gate.
Adapun strategi yang akan dilakukan pemerintah, diantaranya:
Rekayasa administrasi
1.Pembatasan jumlah orang dalam area atau wahana.
2.Pengaturan durasi aktivitas wisata.
3.Pengaturan atau penjedaan waktu masuk antar rombongan.
4.Tes Covid-19 acak atau berkala bagi pelaku wisata.
Rekayasa teknis
1.Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata dan wahana.
2.Pengaturan jarak minimal 1,5 meter di seluruh area.
3.Pengaturan alur pengunjung masuk dan keluar.
4.Penyediaan sarana CTPS atau hand sanitizer di tiap area strategis.
5.Optimalisasi sirkulasi udara dan sinar matahari.
6.Disinfeksi berkala pada area atau benda yang digunakan bersama. (TIA)