sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wamentan Pastikan Penghapusan Kuota Impor Tak Mengancam Produksi Dalam Negeri

Economics editor Tangguh Yudha
11/04/2025 10:33 WIB
Wamentan Sudaryono memastikan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam menghapus sistem kuota impor tidak akan mengancam kelangsungan industri dalam negeri.
Wamentan Pastikan Penghapusan Kuota Impor Tak Mengancam Produksi Dalam Negeri. (Foto Istimewa)
Wamentan Pastikan Penghapusan Kuota Impor Tak Mengancam Produksi Dalam Negeri. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam menghapus sistem kuota impor tidak akan mengancam kelangsungan industri dalam negeri. Indonesia akan tetap berkomitmen terhadap tujuan swasembada nasional.

Menurutnya, Kementan tetap berkomitmen kuat untuk melindungi kepentingan petani dan pelaku usaha domestik, seiring dengan langkah mendorong tercapainya swasembada pangan nasional.

Kebijakan tersebut, kata dia, bukan berarti membuka keran impor secara besar-besaran, melainkan bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih adil serta efisien dalam rantai pasok pangan nasional.

“Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor, bukan. Tetap harus melindungi produksi dalam negeri untuk komoditi pangan, komoditi teknologi, komoditi pakaian, komoditi apapun, tetap produksi dalam negeri akan diprioritaskan,” ujarnya dalam keterangannya pada Jumat (11/4/2025).

Sudaryono mengatakan, Indonesia masih memiliki fokus utama untuk mewujudkan swasembada pangan dan energi. Kuota impor yang akan dihapus hanya terbatas pada sektor tertentu.

"Maksudnya gini, misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Enggak usah ada pihak tertentu yang dikasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu tidak adil," katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, kebijakan penghapusan kuota impor tidak akan mematikan industri dalam negeri. Bahkan, sektor pertanian dalam negeri terus didorong untuk mencapai swasembada pangan dan memperkuat daya saing industri nasional.

“Kita kan melindungi yang di dalam negeri, itu pasti harus tetap dilindungi. Bukan berarti dibuka seluas-seluasnya kemudian industri yang di dalam negeri mati, enggak. Kita tetap harus swasembada,” katanya.

Kebijakan ini juga diyakini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Dengan sistem impor yang lebih terbuka, harga komoditas pangan seperti daging yang mengandung protein tinggi berpotensi menjadi lebih terjangkau.

“Kalau harga beli impornya murah, maka harga jualnya akan lebih murah. Yang menikmati siapa? Rakyat Indonesia,” ujarnya.

Terkait skema pelaksanaan, Sudaryono menyebut industri akan dapat mengimpor langsung sesuai kebutuhan tanpa perantara kuota yang selama ini dimonopoli dan diperuntukkan ke segelintir kelompok.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement