Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut juga melihat perlunya penguatan tata kelola BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat mengelola program perlindungan untuk pekerja informal dan rentan secara profesional dan akuntabel.
"Dana yang terkumpul harus dikelola dan dikembangkan dengan baik agar tidak terjadi defisit ataupun mengganggu arus keuangan perusahaan," pungkas Ma'ruf Amin.
(SLF)