“Masukkan muatan ekonomi syariah dalam kerangka perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, baik RPJMD maupun RKPD,” imbuh Wapres.
“Saya minta jajaran KNEKS untuk memastikan seluruhnya dapat berjalan dengan baik dan segera terlaksana,” tambahnya.
Menutup arahannya, Wapres menekankan bahwa untuk memastikan kedua langkah di atas berjalan dengan baik, KDEKS Provinsi Kalimantan Tengah harus memiliki skema evaluasi dan monitoring yang dapat mengukur hasil jangka pendek, menengah, maupun panjang.
“Susun program secara komprehensif dan terstruktur, serta tetapkan quick wins untuk jangka pendek,” pungkas Wapres.
(YNA)