Wapres meminta Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan bisa bersama-sama untuk memperluas cakupan peserta. Menurutnya peran pemerintah daerah menjadi penting sebagai penyedia regulasi.
"Komitmen pimpinan daerah menjadi sangat penting, Utamanya untuk mendukung melalui regulasi dan kebijakan agar pekerja Penerima Upah dan pekerja Bukan Penerima Upah, seluruhnya dapat dilindungi dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," lanjut Wapres.