Data Kementerian Agama menunjukkan bahwa saat ini terdapat kurang lebih 4,76 juta santri di 34.652 pesantren yang tersebar di seluruh wilayah tanah air. Dari jumlah tersebut, diketahui sekitar 44,2% di antaranya memiliki potensi ekonomi, mulai dari potensi pengembangan koperasi UMKM dan ekonomi syariah, agribisnis, peternakan, perkebunan maupun juga vokasional.
"Dengan melimpahnya sumber daya tersebut, maka santri sebagai komponen utama dari civitas pesantren sangat berpotensi untuk memberikan sumbangsih pada berbagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19," tutupnya. (RAMA)