sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wapres: Pemerintah Tidak Tutup Mata Terkait Karut Marut Industri Sawit

Economics editor Binti Mufarida
29/07/2022 07:01 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah di industri kelapa sawit terutama kesejahteraan para petani.
Wapres: Pemerintah Tidak Tutup Mata Terkait Karut Marut Industri Sawit. (Foto: MNC Media)
Wapres: Pemerintah Tidak Tutup Mata Terkait Karut Marut Industri Sawit. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah di industri kelapa sawit. Terutama dalam mendorong peningkatan kesejahteraan petani sawit.

Hal itu sejalan dengan dikeluarkannya pencabutan larangan ekspor semua jenis produk minyak sawit atau minyak goreng oleh pemerintah, yang memberikan dampak positif yang dirasakan langsung oleh petani.

Hal tersebut sempat meresahkan petani sawit karena berdampak pada rendahnya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit. Sehingga menyebabkan menurunnya kesejahteraan petani sawit.

Melihat hal tersebut, Wapres menegaskan pemerintah terus berupaya melakukan langkah-langkah perbaikan, agar petani sawit dapat tetap sejahtera di tengah limitasi yang ada. Hal ini diungkapkan Wapres saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP APKASINDO) di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, kemarin.

“Pemerintah tentu tidak menutup mata akan kondisi tersebut. Ini ada sesuatu yang harus diambil, langkah, untuk menyelesaikan di sisi sini tapi juga ada dampak di sisi yang lain. Jadi memang ini hal-hal yang harus kita ambil kebijakan, yang kemudian juga harus kita ambil langkah-langkah perbaikan,” tutur Wapres lewat dari keterangan resmi yang diterima, Jumat (29/7/2022).

Wapres menyampaikan, beberapa upaya konkret yang telah diambil oleh pemerintah dalam meningkatkan harga TBS dan menurunkan harga minyak goreng antara lain dari kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Keuangan.

“Pemerintah terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan harga TBS maupun untuk menurunkan harga minyak goreng, karena untuk kepentingan rakyat. Seperti tadi yang dikatakan, kebijakan yang diambil Menteri Keuangan menghapus sementara pungutan ekspor CPO beserta produk turunannya, ini salah satu yang sudah diambil. (Kebijakan) ini (diambil) juga mendengarkan tuntutan dari para petani,” papar Wapres.

“Menetapkan kebijakan DMO (Domestic Market Obligation) yang baru. Perusahaan wajib mendistribusikan minyak goreng, baru mendapatkan perhitungan hak ekspor dan percepatan penyaluran ekspor untuk komoditas CPO dan turunannya,” ujarnya.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement