sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada! Ini Enam Modus Investasi Ilegal yang Pernah Terjadi di Indonesia

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
12/08/2021 11:02 WIB
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing memaparkan macam-macam modus investasi ilegal yang seliweran di masyarakat.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing memaparkan macam-macam modus investasi ilegal yang seliweran di masyarakat. (Foto: MNC Media)
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing memaparkan macam-macam modus investasi ilegal yang seliweran di masyarakat. (Foto: MNC Media)

Terakhir, investasi ilegal dengan nama Binance.com, Huobi Indonesia, dan Btcindochanger.net dimana penyelenggara exchanger asset kripto yang tidak mendapat izin dari Bappebti.

“Walaupun mereka dapat izin di luar negeri, tapi di Indonesia tidak berizin, maka SWI akan memblokir agar tidak mengganggu masyarakat,” tandasnya. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement