Terakhir, investasi ilegal dengan nama Binance.com, Huobi Indonesia, dan Btcindochanger.net dimana penyelenggara exchanger asset kripto yang tidak mendapat izin dari Bappebti.
“Walaupun mereka dapat izin di luar negeri, tapi di Indonesia tidak berizin, maka SWI akan memblokir agar tidak mengganggu masyarakat,” tandasnya. (TIA)