sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada! Kasus Omicron Bertambah 11, Pelaku Perjalanan dari Turki hingga Jepang

Economics editor Ari Sandita
25/12/2021 06:57 WIB
Hingga saat ini, tercatat total ada 13 negara yang dilarang masuk ke Indonesia yakni, Afrika Selatan; Botswana; Namibia.
Waspada! Kasus Omicron Bertambah 11, Pelaku Perjalanan dari Turki hingga Jepang (FOTO:MNC Media)
Waspada! Kasus Omicron Bertambah 11, Pelaku Perjalanan dari Turki hingga Jepang (FOTO:MNC Media)

Pemerintah, hingga saat ini masih berpatokan pada kebijakan sebelumnya soal pengetatan orang yang masuk ke Indonesia. "Belum ada rencana untuk pengetatan lebih lanjut. Antisipasi masih seperti kebijakan sekarang pengetatan," kata Siti Nadia saat dikonfirmasi, Sabtu (25/12/2021). 

Sebelumnya, pemerintah menambah daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia. Hingga saat ini, tercatat total ada 13 negara yang dilarang masuk ke Indonesia yakni, Afrika Selatan; Botswana; Namibia. 

Kemudian, Zimbabwe; Lesotho;  Mozambique; Eswatini; Malawi; Angola; dan Zambia. Teranyar, terdapat tambahan negara yang dilarang masuk ke Indonesia yakni, United Kingdom; Norwegia; dan Denmark. 

Siti Nadia mengimbau kepada masyarakat agar bisa lebih menahan diri untuk tidak bepergian ke luar negeri pada natal dan tahun baru 2021. Sebab, hal itu berpotensi menjadi penularan baru varian Omicron. 

"Kesadaran diri untuk tidak bepergian terlebih dahulu harus dilakukan. Apalagi di tengah suasana libur Natal dan Tahun Baru ini penting bagi kita untuk saling menjaga satu sama lain," imbau Nadia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement