sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada! Kasus Omicron Bertambah 11, Pelaku Perjalanan dari Turki hingga Jepang

Economics editor Ari Sandita
25/12/2021 06:57 WIB
Hingga saat ini, tercatat total ada 13 negara yang dilarang masuk ke Indonesia yakni, Afrika Selatan; Botswana; Namibia.
Waspada! Kasus Omicron Bertambah 11, Pelaku Perjalanan dari Turki hingga Jepang (FOTO:MNC Media)
Waspada! Kasus Omicron Bertambah 11, Pelaku Perjalanan dari Turki hingga Jepang (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis tambahan 11 kasus baru varian Omicron di Indonesia. Hal tersebut berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing. 

Sehingga, total kasus varian Omicron di Indonesia saat ini berjumlah 19 orang.  

Berdasarkan laporan dari Kemenkes, 11 tambahan kasus Omicron tersebut merupakan imported case. Sebanyak 11 orang yang terkonfirmasi positif Omicron merupakan orang-orang yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi. 

Lantas, apakah pemerintah akan menerbitkan aturan atau kebijakan baru untuk orang-orang yang akan masuk ke Indonesia pasca ditemukannya kembali 11 varian Omicron? 

Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan bahwa pemerintah hingga saat ini belum membahas soal aturan baru pelarangan orang yang akan masuk ke Indonesia setelah ditemukannya kembali 11 varian Omicron. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement