IDXChannel - Menteri BUMN Erick Thohir mengaku mewaspadai potensi monopoli penerbangan oleh lndustri penerbangan dalam negeri. Kondisi itu bisa saja terjadi jika masalah utang jumbo milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tak jua diselesaikan.
Saat ini, proses restrukturisasi dan negosiasi utang emiten pelat merah berkode GIAA sebesar Rp189 triliun melalui skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) masih berjalan.
"Nah sama, kasus Garuda adalah kasus yang sudah lama juga, tetapi permasalahannya kita rela nggak kalau Garuda ini tidak diselesaikan akhirnya ada monopoli penerbangan nasional," ujar Erick saat ditemui di kawasan Universitas Atma Jaya Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Erick berhitung, monopoli oleh salah satu perusahaan penerbangan nasional akan berdampak pada sejumlah sektor bisnis. Dimana, tidak berkembangnya sektor pariwisata hingga tidak ada tempat baru bagi usaha UMKM
"(Monopoli penerbangan) yang akhirnya tiketnya jadi mahal, kalau tiketnya jadi mahal berarti industri pariwisata tidak berkembang, kalau industri pariwisata tidak berkembang, umkm juga tidak punya tempat untuk penghasilan baru," kata dia.
Dalam proses restrukturisasi Garuda, Erick memang mengusulkan agar pembayaran utang emiten dengan kode saham GIAA itu kepada kreditur hanya sebesar 19 persen dari total utang Rp189 triliun. Dia menyebut usulan itu bertujuan memulihkan (recovery) keuangan Garuda.
Di lain sisi, Kementerian BUMN juga menargetkan restrukturisasi Garuda mencapai lebih dari 50%. Persentase itu menggambarkan persetujuan lessor atau perusahaan penyewa pesawat untuk memberikan persetujuan restrukturisasi.
Menteri BUMN menjelaskan, jika target restrukturisasi minimal 50 persen tercapai, maka maskapai penerbangan pelat merah itu akan memasuki fase pemulihan keuangan.
Untuk mencapai target, Kementerian BUMN harus memperoleh persetujuan tujuh lessor besar. Persetujuan tujuh lessor akan menjadi mayoritas karena mampu merepresentasikan angka 50 persen sesuai dengan target.
Hingga pekan ketiga Januari 2022, baru empat lessor yang memberikan persetujuan tersebut. Sementara, tiga lessor lainnya pada tahap negosiasi. Secara keseluruhan ada 35 lessor yang dibidik pemerintah. (TYO)