IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, kebijakan work from home (WFH) untuk pekerja swasta hanya bersifat opsional.
Sebab, imbauan tersebut bisa berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi domestik.
"Untuk swasta kita tidak ada spesifik menuliskan, menentukan harinya. Jadi sekali lagi Work From Home, tadi saya sampaikan juga kepada Komisi 9, itu sifatnya imbauan," kata Yassierli di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Yassierli menjelaskan, surat edaran itu dibuat dalam rangka mendorong perilaku yang lebih adaptif masyarakat, khususnya para pekerja dalam rangka menghemat BBM.
Di sisi lain, Yassierli memahami jika perusahaan swasta memiliki karakteristik yang khas sehingga, kebijakan WFH tidak bisa diterapkan secara seragam untuk seluruh perusahaan.
"Jadi kami sangat sadar bahwa perusahaan itu memiliki karakteristik yang khas. Jadi tidak bisa kita apa, generalisasi. Kita juga sudah menentukan sektor-sektor yang dapat diberikan pengecualian, yang menyangkut langsung layanan rakyat dan seterusnya," tuturnya.
Oleh karena itu, pemerintah tidak ingin memaksakan perusahaan swasta untuk WFH agar tidak berdampak kepada pertumbuhan ekonomi.
"Dan dalam surat edaran itu kita juga spesifik mengatakan bahwa kita tidak ingin edaran ini kemudian berdampak kepada pertumbuhan ekonomi. Jadi kita tetap menginginkan pertumbuhan ekonomi itu naik, teman-teman pekerja produktif, dan industri kita tetap maju. Gitu harapan kita," katanya.
(DESI ANGRIANI)