sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

WhatsApp hingga Instagram Terancam Diblokir, Cak Imin Minta Masyarakat Tak Perlu Resah

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
19/07/2022 10:57 WIB
DPR meminta seluruh perusahaan teknologi dalam negeri maupun asing untuk mendaftarkan PSE sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia
WhatsApp hingga Instagram Terancam Diblokir, Cak Imin Minta Masyarakat Tak Perlu Resah (FOTO:MNC Media)
WhatsApp hingga Instagram Terancam Diblokir, Cak Imin Minta Masyarakat Tak Perlu Resah (FOTO:MNC Media)

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate mengatakan aturan PSE Lingkup Privat wajib buat semua perusahaan teknologi, baik asing maupun lokal. Semua diwajibkan mendaftar ke negara. Langkah tersebut diambil untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan paling lambat tanggal 20 Juli 2022 ini. 

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement