IDXChannel - Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sepakat adanya penambahan wilayah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Adapun wilayah yang disepakati meliputi Mekah, Jeddah, Riyadh, dan Madinah.
Kesepakatan ini sekaligus mengimplementasikan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelumnya mengirimkan draf Technical Arrangement (TA) SPSK.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mencatat Indonesia dan Arab Saudi telah sepakat untuk mempercepat proses integrasi sistem antara aplikasi pasar kerja Arab Saudi (MUSANED) dan SISNAKER dengan melakukan amandemen terhadap Technical Arrangement yang habis masa berlakunya.
"Kita sepakat untuk melakukan pertemuan teknis dalam waktu dekat guna mempercepat proses integrasi," ucapnya, dikutip Sabtu (4/6/2022).
Pemerintah Indonesia, lanjut Ida, mengharapkan kerja sama bilateral dengan Arab Saudi dapat menghasilkan kesepakatan dalam sistem penempatan satu kanal bagi PMI di sektor domestik serta penghentian konversi visa setelah penerapan program SPSK.
"Kami berharap agar konversi visa dapat dihentikan setelah adanya penempatan pertama PMI melalui program SPSK," ungkap dia.