IDXChannel - Pandemi Covid-19 membuat pengguna terakselerasi teknologi dengan cepat. Bukan hanya jumah pengguna saja, tapi juga inovasi di industri ini juga berjalan dengan sangat cepat
Namun demikian, kecepatan perkembangan teknologi ini harus diimbangi dengan regulasi yang ada.
"Pada saat inovasi terakselerasi, regulasi juga harus mampu mengimbangi itu," kata pengamat teknologi sekaligus praktisi media Wishnutama Kusubandio, saat dihubungi dalam panggilan telepon.
Sebagai sebuah negara, tuturnya, Indonesia harus mempersiapkan regulasi ke arah sana. Sementara untuk mempersiapkan regulasi terhadap perubahan yang begitu cepat, perlu paham betul apa yang diatur, tidak bisa hanya setengah-setengah.
Lalu ia memberikan contoh, misalnya tentang televisi (TV), dimana industri ini sudah ada sejak tahun 1962, tapi regulasinya hadir sudah puluhan tahun selalu terlambat.