IDXChannel - Presiden Indonesia mengatakan pada hari Rabu bahwa pihaknya akan mengajukan banding atas putusan sengketa perdagangan. Menurutnya, hal tersebut telah menguntungkan Uni Eropa, yang telah menggugat Indonesia atas larangan ekspor bijih nikel pada tahun 2020.
Berbicara di sebuah acara investasi, Presiden Joko Widodo bersumpah keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tidak akan menghalangi dorongan untuk memproses lebih banyak bahan baku di dalam negeri dan bahwa ia telah memerintahkan pemerintahnya untuk mengajukan banding.
"Meskipun kami kalah di WTO dalam masalah nikel ini ... Tidak masalah. Saya sudah sampaikan kepada menteri untuk mengajukan banding," kata presiden yang akrab disapa Jokowi ini dilansir melalui Euronews, Kamis (1/12/2022).
UE meluncurkan keluhan WTO-nya setelah mengatakan pembatasan tersebut secara tidak adil membatasi akses produsen baja tahan karatnya ke nikel pada khususnya, dan komoditas lainnya.