IDXChannel - Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menolak gugatan Malaysia terhadap keputusan Uni Eropa (UE) yang menyatakan bahwa biodiesel yang terbuat dari minyak sawit tidak lagi dihitung sebagai biofuel terbarukan.
Dilansir dari Reuters pada Rabu (7/3/2024), sebuah panel juri pekan ini menolak klaim substantif Malaysia, namun menyetujui keluhan Malaysia mengenai bagaimana keputusan UE tersebut dipersiapkan, dipublikasikan dan dilaksanakan.
UE perlu melakukan penyesuaian, namun tidak perlu mencabut kebijakan tersebut
Perselisihan ini berpusat pada peraturan UE yang menetapkan target 10% bahan bakar transportasi dari sumber terbarukan. Biofuel berbasis tanaman dianggap terbarukan jika memenuhi kriteria keberlanjutan. UE mengecualikan tanaman yang ditanam di lahan yang gundul atau di lahan yang berisiko tinggi.
UE menetapkan bahwa biofuel berbasis minyak sawit harus dihapuskan dari daftar bahan bakar terbarukan paling lambat pada 2030, sementara biofuel yang berasal dari bunga matahari atau rapeseed yang banyak diproduksi di Eropa tidak mengalami hal serupa.
Malaysia dan Indonesia, dua produsen minyak sawit terbesar di dunia yang menyumbang 85% ekspor global, kemudian secara terpisah menantang kebijakan UE ini di WTO.