Karena itu, Kemenhub bersama kementerian/lembaga terkait tengah menyusun langkah strategis yang mencakup perbaikan regulasi, peningkatan pengawasan, serta penataan sistem logistik secara menyeluruh.
Aan menjelaskan, skema insentif dan disinsentif akan diterapkan seiring dengan penyempurnaan regulasi yang saat ini masih berproses di DPR. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan efek jera sekaligus mendorong kepatuhan pelaku usaha tanpa semata mengandalkan sanksi hukum.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat sistem pengawasan, mulai dari titik pemuatan barang hingga di jalan. Pengawasan akan didukung teknologi digital, integrasi data, serta penegakan hukum yang lebih konsisten.
“Ke depan, tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada pengemudi, tetapi juga kepada operator dan pemilik barang. Semua pihak dalam rantai logistik harus bertanggung jawab,” kata dia.