IDXChannel - Pemerintah mempercepat langkah menuju implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2027 dengan menyiapkan regulasi payung sekaligus sistem pengawasan digital terintegrasi.
Asisten Deputi Konektivitas Darat dan Perkeretaapian Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Hermin Esti Setyowati mengatakan, pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional sebagai landasan strategi menuju Zero ODOL.
"Pendekatan awal implementasi Zero ODOL adalah menempatkan kesejahteraan dan perlindungan pengemudi sebagai prioritas, karena selama ini pengemudi yang paling rentan untuk disalahkan ketika terjadi pelanggaran atau kecelakaan di jalan," ujarnya dalam diskusi bersama Instran di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, regulasi tersebut memuat sembilan langkah utama, antara lain integrasi sistem pendataan angkutan barang berbasis elektronik, penguatan pengawasan dan penindakan, penetapan kelas jalan, hingga insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha.