sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Yuk Simak Kriteria dan Kewajiban yang Dimiliki Wajib Pajak

Economics editor Rizki Setyo Nugroho
07/03/2022 17:37 WIB
Tahukah Anda bahwa ada kriteria dan kewajiban yang dimiliki wajib pajak? Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita harus taat untuk membayar pajak pribadi
Kriteria dan Kewajiban yang Dimiliki Wajib Pajak (Foto: MNC Media)
Kriteria dan Kewajiban yang Dimiliki Wajib Pajak (Foto: MNC Media)

            Selain itu, Wajib pajak subjek Luar Negeri juga memiliki beberapa kriteria, antara lain:

  • Orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau orang pribadi yang tidak tinggal di Indonesia lebih 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan. Yang mana menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui Bentuk Usaha tetap (BUT) di Indonesia.
  • Orang pribadi yang tidak tinggal di Indonesia yang dapat menerima atau memperoleh penghasilan dari Indonesia. Yang mana tidak dari menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui kegiatan melalui Bentuk Usaha tetap (BUT) di Indonesia.
  1. Kewajiban yang Dimiliki Wajib Pajak orang Pribadi

Selain memiliki hak, seorang wajib pajak juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi. Kewajiban tersebut meliputi:

  • Melakukan Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib dimiliki oleh setiap wajib pajak. NPWP merupakan sebuah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai suatu sarana dalam mengurus administrasi perpajakan. NPWP ini dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas yang dimiliki wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement