sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Yuk Simak Kriteria dan Kewajiban yang Dimiliki Wajib Pajak

Economics editor Rizki Setyo Nugroho
07/03/2022 17:37 WIB
Tahukah Anda bahwa ada kriteria dan kewajiban yang dimiliki wajib pajak? Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita harus taat untuk membayar pajak pribadi
Kriteria dan Kewajiban yang Dimiliki Wajib Pajak (Foto: MNC Media)
Kriteria dan Kewajiban yang Dimiliki Wajib Pajak (Foto: MNC Media)
  • Menghitung Besar Pajak yang Terutang

Penghitungan besaran pajak terutang atau Penghasilan Kena Pajak (PKP) merupakan kewajiban lainnya dari seorang wajib pajak, dimana tarif pajak yang dikenakan kepada wajib pajak telah ditetapkan sesuai Undang-Undang Pajak yang berlaku.

  • Membayar Pajak

Setelah menghitung besaran pajak, maka seorang wajib pajak juga memiliki kewajiban membayar pajak sesuai dengan perhitungan tersebut. Untuk tahapan dalam melakukan pembayaran pajak meliputi pembuatan kode billing atau ID Billing terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan pembayaran pajak melalui bank, kantor pos, atau tempat lainnya.

  • Laporkan SPT Pajak Tahunan

Pelaporan SPT Pajak Tahunan juga merupakan kewajiban dari seorang wajib pajak. Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dilaporkan pada akhir tahun pajak sesuai dengan kegiatan perpajakan wajib pajak bersangkutan yang meliputi aktivitas perpajakan mulai dari perhitungan pajak hingga pembayaran pajak.

Itulah kriteria dan kewajiban yang dimiliki wajib pajak. Sebagai seorang warga negara yang taat, sudah seharusnya Anda membayar pajak secara teratur setiap tahunnya.

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement