- Menghitung Besar Pajak yang Terutang
Penghitungan besaran pajak terutang atau Penghasilan Kena Pajak (PKP) merupakan kewajiban lainnya dari seorang wajib pajak, dimana tarif pajak yang dikenakan kepada wajib pajak telah ditetapkan sesuai Undang-Undang Pajak yang berlaku.
- Membayar Pajak
Setelah menghitung besaran pajak, maka seorang wajib pajak juga memiliki kewajiban membayar pajak sesuai dengan perhitungan tersebut. Untuk tahapan dalam melakukan pembayaran pajak meliputi pembuatan kode billing atau ID Billing terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan pembayaran pajak melalui bank, kantor pos, atau tempat lainnya.
- Laporkan SPT Pajak Tahunan
Pelaporan SPT Pajak Tahunan juga merupakan kewajiban dari seorang wajib pajak. Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dilaporkan pada akhir tahun pajak sesuai dengan kegiatan perpajakan wajib pajak bersangkutan yang meliputi aktivitas perpajakan mulai dari perhitungan pajak hingga pembayaran pajak.
Itulah kriteria dan kewajiban yang dimiliki wajib pajak. Sebagai seorang warga negara yang taat, sudah seharusnya Anda membayar pajak secara teratur setiap tahunnya.