Atas kasusnya tersebut Doni terkena pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE) subsider, 378 KUHP dan Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Doni telah ditetapkan sebagai tersangka dengan hukuman penjara yang sama dengan Indra Kenz.
3. Gilang Widya Pramana
Crazy rich selanjutnya yang diragukan kekayaannya ialah Gilang Widya Pramana alias Juragan 99.
Sebelumnya Gilang bersama istrinya Shandy Purnamasari yang melaporkan Putra Siregar atas tuduhan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang. karena disebut meniru merek dagang MS Glow dan MS Glow Men yang dimiliki Shandy. Merek dagang milik Putra Siregar adalah PS Glow dan PS Glow Men.
Akan tetapi penyelidikan atas Putra Siregar adalah PS Glow dan PS Glow Men dihentikan lantaran saat gelar perkara oleh penyidik Bareskrim Polri menyatakan tidak cukup bukti.
Itulah daftar crazy rich yang terjerat kasus hukum. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.