sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

3 Crazy Rich yang Terjerat Kasus Hukum, dari Pencucian Uang sampai Investasi Ilegal

Ecotainment editor Akhmad Fajar Eka/SEO
15/07/2022 16:30 WIB
Crazy rich yang terjerat kasus hukum ini menandakan bila hukum tidak selamanya bisa dibeli dengan uang. Ini terbukti dengan beberapa dari mereka yang kini.
3 Crazy Rich yang Terjerat Kasus Hukum, dari Pencucian Uang sampai Investasi Ilegal. (FOTO : MNC Media)
3 Crazy Rich yang Terjerat Kasus Hukum, dari Pencucian Uang sampai Investasi Ilegal. (FOTO : MNC Media)

Atas kasusnya tersebut Doni terkena pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE) subsider, 378 KUHP dan Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Doni telah ditetapkan sebagai tersangka dengan hukuman penjara yang sama dengan Indra Kenz. 

3. Gilang Widya Pramana

Crazy rich selanjutnya yang diragukan kekayaannya ialah Gilang Widya Pramana alias Juragan 99. 

Sebelumnya Gilang bersama istrinya Shandy Purnamasari yang melaporkan Putra Siregar atas tuduhan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang. karena disebut meniru merek dagang MS Glow dan MS Glow Men yang dimiliki Shandy. Merek dagang milik Putra Siregar adalah PS Glow dan PS Glow Men.

Akan tetapi penyelidikan atas Putra Siregar adalah PS Glow dan PS Glow Men dihentikan lantaran saat gelar perkara oleh penyidik Bareskrim Polri menyatakan tidak cukup bukti.

Itulah daftar crazy rich yang terjerat kasus hukum. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement