Penjelasan Kominfo
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan kewenangan-kewenangan itu diperlukan demi mengungkap kejahatan. Ia lantas berkaca dari berbagai kasus kejahatan seperti binomo dan DNA Robot.
Karena itulah, dirinya berpendapat aparat harus bisa masuk ke sistemnya, karena secara sistem mereka melakukan kejahatannya.
Sementara mengenai penertiban konten, Semuel menyebut pihaknya memiliki sistem tata kelola untuk menanganinya. Dirinya juga memastikan pihaknya tidak sembarangan menindak dan mengedepankan unsur dialog.
Kemudian terkait kekhawatiran karena adanya diksi "ketertiban umum" yang dianggap rawan disalahgunakan, Semuel menyebut pemblokiran akan dilakukan setelah konten tersebut membuat ramai di jagat maya, dan tidak akan sembarang blokir.
"Dan itu yang salah satunya meredam adalah melakukan pemblokiran. Hal-hal yang bener-bener terjadi, bukannya kita apa-apa terus takedown," jelas Semuel.
Itulah penjelasan bahaya daftar PSE Kominfo dan bantahannya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.