Adapun besaran dana yang bisa didapatkan jika rumah produksi tersebut berhasil terpilih adalah mencapai Rp860 juta per film. Menariknya, Kemenparekraf pun tidak membatasi genre film.
Jadi, selama film tersebut tidak melanggar UU perfilman seperti SARA, pornografi, dan lainnya, maka ada besar kemungkinan rumah produksi tersebut untuk menang.
"Nah besaran dananya itu mencapai per film Rp860 juta tergantung dari kebutuhan proposal dan tentunya hasil verifikasi masing-masing film," tukas Angela. (TIA)