sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggarkan Rp86 Miliar, Kemenparekraf Kembali Gelar Program PEN Film Skema Tiga

Ecotainment editor Wilda
04/11/2021 15:23 WIB
Total anggaran yang disiapkan untuk bantuan tersebut mencapai Rp86 miliar.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengadakan Program PEN film. (Foto: MNc Media)
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengadakan Program PEN film. (Foto: MNc Media)

Adapun besaran dana yang bisa didapatkan jika rumah produksi tersebut berhasil terpilih adalah mencapai Rp860 juta per film. Menariknya, Kemenparekraf pun tidak membatasi genre film.

Jadi, selama film tersebut tidak melanggar UU perfilman seperti SARA, pornografi, dan lainnya, maka ada besar kemungkinan rumah produksi tersebut untuk menang.

"Nah besaran dananya itu mencapai per film Rp860 juta tergantung dari kebutuhan proposal dan tentunya hasil verifikasi masing-masing film," tukas Angela. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement