sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa itu Pangkat Letkol Tituler: Gaji dan Tunjangan yang Diterima

Ecotainment editor Kurnia Nadya
16/12/2022 14:47 WIB
Deddy Corbuzier menerima pangkat letkol tituler TNI AD dari Kementerian Pertahanan. Apa yang terjadi setelahnya?
Apa itu Pangkat Letkol Tituler: Gaji dan Tunjangan yang Diterima. (Foto: MNC Media)
Apa itu Pangkat Letkol Tituler: Gaji dan Tunjangan yang Diterima. (Foto: MNC Media)

Secara sederhana, pangkat tituler adalah pangkat sementara yang diberikan kepada individu untuk keperluan-keperluan sementara, namun penerima pangkat tidak harus menjalankan tugas pangkatnya. 

Apa yang terjadi setelah Deddy Corbuzier menerima pangkat letkol tituler tersebut? 

Apa itu Pangkat Letkol Tituler: Gaji dan Tunjangan

Deddy Corbuzier otomatis terikat aturan militer, salah satunya adalah ia akan kehilangan hak pilih. Namun secara bersamaan, Deddy juga akan mendapatkan gaji serta fasilitas selaku anggota TNI. 

Hak dan fasilitas yang diterima Deddy antara lain: 

  • Gaji
  • Tunjangan
  • Plat nomor TNI 

Dilansir dari Sindonews.com (16/12), sesuai dengan pangkat titulernya selaku letnan kolonel (perwira menengah), maka gaji yang diterima Deddy adalah Rp3.093.000 hingga Rp5.084.300 tiap bulan.  

Sedangkan perkiraan tunjangan yang mungkin akan diterima Deddy, telah diatur dalam Permenhan No. 33/2017, yakni: 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement