sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa itu Pangkat Letkol Tituler: Gaji dan Tunjangan yang Diterima

Ecotainment editor Kurnia Nadya
16/12/2022 14:47 WIB
Deddy Corbuzier menerima pangkat letkol tituler TNI AD dari Kementerian Pertahanan. Apa yang terjadi setelahnya?
Apa itu Pangkat Letkol Tituler: Gaji dan Tunjangan yang Diterima. (Foto: MNC Media)
Apa itu Pangkat Letkol Tituler: Gaji dan Tunjangan yang Diterima. (Foto: MNC Media)
  • Tunjangan suami atau istri TNI 10% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak 2% dari gaji pokok, maksimal 2 anak
  • Tunjangan lauk pauk Rp60.000/hari
  • Tunjangan pangan/beras
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan pengabdian wilayah terpencil

Kendati menerima gaji dan tunjangan, Deddy menegaskan bahwa ia tak akan mengambilnya, dan akan mengembalikannya ke negara. 

Demikianlah ulasan singkat mengenai apa itu pangkat letkol tituler. Jabatan yang diberikan kepada Deddy Corbuzier tersebut hanya bersifat sementara, ditujukan untuk keperluan-keperluan tertentu di ruang lingkup TNI. (NKK)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement