Oleh karena itu, Ikke pun menuntut LMKN bersikap transparan terkait skema perhitungan tersebut.
“Masalah transparansi juga menjadi catatan. Kami belum mendapatkan transparansi tersebut. Kami ingin berprasangka baik, mungkin mereka akan memberi penjelasan, tapi ini sudah masuk 2026 dan belum ada sama sekali, serta kami tidak pernah diajak berdiskusi,” ungkap Ikke.
Selain itu, Ikke menegaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat penolakan atas jumlah royalti tersebut. “Rp 25 juta itu kami melakukan surat penolakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ikke bahkan telah berupaya membuka komunikasi langsung dengan LMKN, tetapi belum menerima respons positif.
“Makanya sampai sekarang kami juga ini maunya bagaimana ya? Setiap habis bertemu, kami ajak ngobrol, kami kasih masukan atau saling koreksi, tapi enggak ada kelanjutannya,” tutur Ikke.