sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Hari Ini Panggil Rizky Billar Terkait Doni Salmanan

Ecotainment editor Puteranegara
22/03/2022 08:08 WIB
Penyidik Bareskrim Polri hari ini, Selasa (22/3/2022) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Artis Rizky Billar terkait kasus Doni Salmanan.
Bareskrim Hari Ini Panggil Rizky Billar Terkait Doni Salmanan (FOTO: MNC Media)
Bareskrim Hari Ini Panggil Rizky Billar Terkait Doni Salmanan (FOTO: MNC Media)

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement