sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bayar Rp40 Juta Agar Lolos Karantina Usai ke Luar Negeri, Rachel Vennya: Saya Tidak Nyaman

Ecotainment editor Nandha Aprilianti
10/12/2021 19:27 WIB
Dari kasus pelanggaran karantina kesehatan, Rachel bersama dengan Salim, Maulida dan Ovelina mendapat hukuman 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan
Bayar Rp40 Juta Agar Lolos Karantina Usai ke Luar Negeri, Rachel Vennya: Saya Tidak Nyaman  (FOTO:MNC Media)
Bayar Rp40 Juta Agar Lolos Karantina Usai ke Luar Negeri, Rachel Vennya: Saya Tidak Nyaman (FOTO:MNC Media)

“Sebelumnya saya pernah karantina, dan saya enggak nyaman aja,” ujar Rachel Vennya.  

Lantas, dari kasus pelanggaran karantina kesehatan, Rachel bersama dengan Salim, Maulida dan Ovelina mendapat hukuman 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan, dan denda Rp 50 juta.  

Untuk dendanya sendiri, dijelaskan hakim ketua dapat diganti dengan masa hukuman 1 bulan penjara jika sekiranya keempat tersangka tidak mau membayar.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement