sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berapa Denda WNA yang Overstay di Indonesia? Yuk Intip Penjelasannya

Ecotainment editor Mohammad Yan Yusuf
03/02/2024 12:00 WIB
Berapa denda WNA yang overstay di Indonesia? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 
Berapa Denda WNA yang Overstay di Indonesia? Yuk Intip Penjelasannya. (FOTO: MNC MEDIA)
Berapa Denda WNA yang Overstay di Indonesia? Yuk Intip Penjelasannya. (FOTO: MNC MEDIA)

Batas Overstay di Indonesia

Batas waktu overstay di Indonesia adalah tidak lebih dari 60 hari, setara dengan dua bulan. Jika WNA melewati batas waktu tersebut, akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian, berupa deportasi dan masuk ke dalam daftar penangkalan.

Itulah penjelasan dan jawaban berapa denda WNA yang overstay di Indonesia. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement