Purba menuturkan, Satpol PP sendiri terdapat tiga pos pengawasan yang terletak di depan Terowongan Kendal, Jalan Tanjung Karang, serta di depan Hotel All Season.
"Pengawasan ini dilakukan bersama sektor Dishub, Lingkungan Hidup, P3S Sosial, serta unsur FKDM Kecamatan Tanah Abang. Di sini juga ada petugas kebersihan dari Sudin LH yang ikut mensosialisasikan larangan membuang sampah sembarangan," tambahnya.
Purba menambahkan, apabila ada pengunjung yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan, petugas akan memberi sanksi sosial dengan menyapu jalan.
"Mungkin dengan menyapu memakai rompi oranye, tujuannya untuk memberi efek jera. Harapannya tidak ada lagi yang membuang sampah sisa makan dan minuman pengunjung SCBD," tuturnya.
"Apabila masih ada pengunjung yang lalai atas peringatan ini, maka kami akan memperketat area Dukuh Atas, namun hingga saat ini Satpol PP masih melakukan pengawasan hingga pukul 24.00 WIB malam," pungkasnya.