IDXChannel - Saat ini kasus penipuan masih marak terjadi di Indonesia. Penipuan ini tidak hanya menimpa pada masyarakat biasa, namun sejumlah artis ini pun mengalaminya. Bahkan kasus penipuan yang menimpa artis ini kerugiaannya mencapai miliaran rupiah.
Jessica Iskandar menjadi korban penipuan atas kasus penyewaan mobil di Bali. Menurut pengakuannya, ia mengalami kerugian hampir Rp10 miliar berupa mobil mewah dan sejumlah uang. Pelaku diketahui bernama Christopher Stefanus Budianto atau dikenal Steven. Jessica percaya kepada Steven karena keduanya sudah berteman dan bisnis yang digeluti Steven cukup meyakinkan. Suami Jessica, Vincent Verhaag menambahkan, usaha Steven sudah populer serta banyak dikenal sehingga tidak ada kecurigaan. Jessica telah melaporkan terduga pelaku ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan. Laporan tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 15 Juni 2022.
Uya Kuya
Uya Kuya melaporkan Medina Zein atas dugaan penipuan jual beli mobil pada Mei 2022. Uang Uya Kuya sebesar Rp100 juta pun raib. Uya juga merasa istri Lukman Azhari ini memarahi hingga mengancamnya, akhirnya ia pun melaporkan ke pihak kepolisian. Medina Zein dilaporkan Uya ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan jual beli mobil Rp100 juta. Uya melaporkan selebgram serta pengusaha itu pada 12 Mei 2022 yang teregister dengan nomor LP/B/2306/V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sebelumnya, Uya juga mengalami nasib nahas ketika berencana liburan bersama keluarga ke Bali pada 2021. Mereka ditipu oleh salah satu oknum yang mengatasnamakan travel di Bali.
Ivanka Suwandi
Artis sinetron Ikatan Cinta, Ivanka Suwandi, menjadi korban penipuan jual beli properti. Pada 10 Januari 2022, Kasubdit II Direktorat Reskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya menyampaikan, pihaknya masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam kasus penipuan jual properti yang dilaporkan Ivanka. Awalnya, Ivanka membeli bangunan di Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada Februari 1996. Dengan luas 137 meter persegi, harga bangunan tersebut mencapai Rp38.600.000.
Pembelikan dilakukan dengan cara dan telah dibayar lunas. Pada Februari 1998, kunci diserahterimakan oleh Direktur PT Bali Lysta Karya Utama. Keluarga Ivanka sempat tinggal di sana selama enam bulan. Namun pada 2018, Ivanka mendapati bangunannya sudah ditempati oleh orang lain. Ivanka pun melaporkan ke Polda Bali pada Februari 2019. Pada 2020, terlapor sudah dimintai keterangan. Namun terlapor dalam keadaan sakit hingga keterangan belum data terlengkapi.