Pada November 2021, artis Nirina Zubir menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART). Sang ART, Riri Kasmita, diduga telah melakukan pengelapan aset berupa surat tanah. Riri diduga mengganti nama surat tanah menggunakan namanya. Nirina mengatakan, ibunya sempat minta tolong kepada Riri untuk mengurus surat tanah sebelum meninggal dunia. Riri dibantu oleh sang suami. Akibatnya, Nirina mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar. Pada Rabu (13/7/2022), polisi telah menetapkan tiga tersangka baru. Sebelumnya polisi telah menetapkan lima tersangka. Para tersangka tersebut menjalani proses persidangan.
Baca Juga:
(SAN)