Pasalnya, laporan tersebut berimbas pada pekerjaan Krisna Mukti yang banyak menuai putus kontrak. Artinya, ia pun akan kesulitan melunasi utang kepada TM.
"Padahal, saudara TM melaporkan saya ada dua kerugian yang berimbas kepada dia, kalau saya dilaporkan nama saya jelek, berakibat saya nggak mendapatkan pekerjaan yang seharusnya dapat pekerjaan untuk bayar utang dan cicilan ke dia jadi terhambat," tutur Krisna Mukti.
"Yang kedua, sial-sialnya saya ditahan, saya pasang badan, nanti mau bayar pakai apa untuk anggota-anggota lain yang belum dibayar," sambungnya.
Lebih lanjut, Krisna Mukti berharap masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Dia juga tak ingin perkara ini terlalu berlarut-larut hingga ke ranah meja hijau.
"Yaudah lah saudari TM, kita musyawarah untuk mufakat aja, damai-damai aja," harap Krisna Mukti.