Namun, dia mempertanyakan mengapa baru saat ini diterapkan. Meskipun terlambat, dia pun berharap agar bisa dijalankan secara baik, yaitu diawasi.
"Dengan adanya PSE ini artinya ada kontrol langsung dari pemerintah terhadap aplikasi yang bisa merugikan masyarakat Indonesia dan bisa melakukan tindakan yang lebih cepat tanpa harus tergantung dari pengelola layanan seperti Play Store atau Apps Store," jelas Alfons
"Harusnya ini memang sudah dijalankan oleh pemerintah sejak lama, dan meskipun terlambat, setidaknya hal ini sudah dijalankan dan diharapkan diawasi dan diamati dengan seksama," imbuhnya.
(NDA)