IDXChannel - Denda royalti Tri Suaka dan Zinidin Zidan akibat mengcover sejumlah lagu menjadi ancaman serius.
Mereka terancam sebesar Rp1 miliar setelah denda royalti Tri Suaka dan Zinidin Zidan dianggap meledek Andika Kangen Band.
Lalu berapa sebenarnya denda royalti Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Keduanya diketahui terancam membayar Rp1 miliar lantaran Tri Suaka dan Zinidin Zidan kerap memonetisasi lagu tanpa izin.
Hal itu diungkapkan Forum Komunikasi astis Minang Indonesia (FORKAMI).
Dalam surat somasi tersebut, Zinidin Zidan dan Tri Suaka dituntut untuk mengklarifikasi dan meminta maaf atas kehebohan yang mereka buat dalam kurun waktu 3 hari.
Karena itu, video permintaan maaf Tri Suaka dan Zinidin Zidan ramai beredar di media sosial.