sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Fiersa Besari Masuk Jajaran Penerima Royalti Terbesar pada Periode Ketiga 2025

Ecotainment editor Ravie Wardhani
12/12/2025 15:46 WIB
Royalti ini dibagikan kepada para pencipta lagu, berjumlah 6.000 anggota WAMI.
Fiersa Besari Masuk Jajaran Penerima Royalti Terbesar pada Periode Ketiga 2025. (Foto: Istimewa)
Fiersa Besari Masuk Jajaran Penerima Royalti Terbesar pada Periode Ketiga 2025. (Foto: Istimewa)

“Salah satu perubahan signifikan adalah penambahan tahapan verifikasi oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), termasuk kewajiban pemindahbukuan royalti yang sudah siap didistribusikan ke LMKN terlebih dahulu, sebelum disalurkan kepada anggota. Mekanisme baru ini kemudian mengakibatkan mundurnya jadwal distribusi periode ketiga, yang sebelumnya dijadwalkan pada November 2025,” ujar Adi Adrian.

Pemerintah membekukan seluruh fungsi perlisensian dan pengumpulan royalti yang sebelumnya dilakukan oleh LMK sebagai Pelaksana Harian LMKN, termasuk WAMI, sejak Agustus 2025. 

Lisensi dan pengumpulan royalti akan dilakukan oleh LMKN guna melaksanakan kebijakan pengelolaan royalti satu pintu. Dalam masa transisi ini, proses perlisensian dan pengumpulan royalti sempat dihentikan sementara hingga penyesuaian regulasi diberlakukan secara penuh. 

WAMI sendiri menyerahkan total dana pengumpulan royalti sebesar Rp64 miliar kepada LMKN untuk proses verifikasi. 

Dari jumlah tersebut, Rp39,4 miliar ditetapkan sebagai dana untuk Distribusi Royalti Periode 2025-3, termasuk alokasi untuk LMK lokal lain sebesar Rp2,4 miliar serta dana unmatch sebesar Rp 24,7 miliar. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement