Selaku Presiden Stand Up Indonesia, Adjis Doaibu pun sangat menyayangkan terkait pendaftaran merek tersebut sebagai hak paten bagi perorangan.
Dia menilai kata Open Mic berhak digunakan publik terutama dalam acara Stand Up Comedy.
"Makanya, kalau memang yang daftarin ini orang yang cinta budaya Stand Up Comedy, harusnya dikembalikan Open Mic ke publik. Karena, dengan begitu komika bisa melanjutkan melatih jokes baru, jadi bisa menghibur masyarakat," tuturnya.
Perkara ini juga berdampak pada sejumlah komika. Mereka disomasi karena menggelar acara dengan menggunakan konsep Open Mic.
Mo Sidik misalnya, ia bahkan diminta membayar senilai Rp1 Miliar.
"Ya kan kita pengen aman aja hidupnya. Saat dapat somasi Rp1 miliar itu saya dua, tiga minggu enggak bisa tidur, boro-boro ngelawak ya," ungkap Mo Sidik.