IDXChannel - Pada Februari 2021 lalu, perusahaan raksasa yang bergerak di bidang teknologi, Microsoft, merilis laporan tahunan bertajuk “Indeks Keberadaban Digital” atau “Digital Civility Index”.
Indeks tersebut menunjukkan tingkat kesopanan pengguna internet atau netizen sepanjang tahun 2020. Survey itu bertujuan guna mendorong netizen agar dapat melakukan interaksi yang lebih sehat, aman dan saling menghormati di dunia maya.
Dalam laporan yang didasarkan atas survey pada 16.000 responden di 32 negara ini, Afrika Selatan menduduki peringkat teratas sebagai negara yang paling tidak sopan di dunia dengan nilai DCI mencapai 81. Sementara, Indonesia menduduki peringkat 4 negara yang paling tidak sopan di Asia Tenggara, dengan nilai DCI 76.
DCI atau skala keberadaban yang dimaksud dalam laporan survei ini terkait dengan perilaku berselancar di dunia maya dan aplikasi media sosial penduduk dalam suatu negara. Termasuk dalam pengukuran ini adalah risiko terjadinya penyebarluasan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, diskriminasi, misogini, cyberbullying, trolling atau tindakan sengaja untuk memancing kemarahan.
Tak hanya itu, DCI juga melihat aspek micro-aggression atau tindakan pelecehan terhadap kelompok marginal (kelompok etnis atau agama tertentu, perempuan, kelompok difabel, kelompok LGBTQ dan lainnya) hingga ke penipuan, doxing, rekrutmen kegiatan radikal dan teror, serta pornografi. Semakin tinggi skala DCInya, semakin rendah tingkat kesopanan pengguna internet di negara tersebut.