IDXChannel - Petenis Polandia Iga Swiatek berhasil menjuarai tunggal putri turnamen Grand Slam Wimbledon 2025 di London, Inggris. Mengalahkan petenis Amerika Serikat (AS) Amanda Anisimova, Iga Swiatek berhak atas hadiah USD4,05 juta atau sekitar Rp66,2 miliar.
Namun, Inggris mengenakan pajak yang cukup tinggi atas hadiah uang, pendapatan dari sponsor, hingga perlengkapan yang digunakan dalam turnamen.
Para pemain juga menghadapi pajak pemotongan awal (withholding tax) sebesar 20 persen, sebelum dikenai pajak tambahan hingga 45 persen setelah pengurangan biaya terkait, menurut konsultan hukum pajak internasional yang berbasis di Monako, Andreas Bosse, dilansir Forbes, Minggu (13/7/2025).
Dengan begitu, hadiah utama Wimbledon yang diberikan kepada juara tunggal putra dan putri, kemungkinan besar akan dikenai pajak efektif sebesar 36,52 persen, menurut Direktur Pajak OFS Wealth, Sean Packard.