IDXChannel - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) bodong di Polda Metro Jaya. Dia bahkan datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan.
Penetapan tersangka tersebut dibenarkan kuasa hukum Oi, Susanti Agustina. Kliennya telah tiba di Polda Metro Jaya sejak pukul 07.00 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik dengan kapasitas sebagai tersangka.
"Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi panggilan tersangka," kata Susanti Agustina saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).
Dia menjelaskan, bahwa kliennya diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Oi dimintai keterangan tambahan dari hasil penyelidikan saksi-saksi, karena kan sudah jadi tersangka," lanjutnya.