sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus CPNS Bodong, Anak Nia Daniaty Resmi Jadi Tersangka

Ecotainment editor Erfan Ma'ruf
11/11/2021 11:00 WIB
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) resmi ditetapkan jadi tersangka kasus CPNS bodong.
Kasus CPNS Bodong, Anak Nia Daniaty Resmi Jadi Tersangka (Dok.MNC Media)
Kasus CPNS Bodong, Anak Nia Daniaty Resmi Jadi Tersangka (Dok.MNC Media)

Susanti menyebut surat penetapan tersangka terhadap Oi telah diterima sejak dua hari yang lalu, yakni Selasa (9/11/2021). Terkait dengan perkara ini, Oi terancam Pasal 372  tentang Penggelapan dan Pasal 378 juncto Pasal 263 tentang Penipuan.

Sebagai informasi, Oi dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan dan penggelapan CPNS serta pemalsuan surat sejak 2019 lalu. Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.

Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan keduanya mengaku  dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid-19. 

Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement