IDXChannel - Berkas perkara kasus penipuan rekrutmen CPNS putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, telah dilimpahkan dari Kejaksaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Januari 2022.
Setelah berkas kasus ini dilimpahkan, tanggung jawab perkara ditanggung pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejauh proses yang berjalan ini, perempuan yang akrab disapa Oi tersebut tinggal menunggu jadwal sidang
"Dengan pelimpahan perkara tersebut, telah beralih tanggung jawab yang semula Terdakwa dilakukan Penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Selatan menjadi Tahanan Pengadilan Negeri Jakarta selatan," tulis sebuah keterangan yang dibagikan pihak Kajari Jakarta Selatan Nurcahyo J.M,SH.MH, Selasa (18/1/2022).
"Sidang akan segera digelar menunggu Release Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait Penetapan Hari Sidang dan Penetapan Penahanan," masih dari keterangan yang sama.
Dari laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya, Olivia diperdugakan melanggar Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.