Dia bilang, langkah Indonesia untuk menggaungkan Kebaya Goes To UNESCO akan kembali tertunda, sebelum UNESCO memutuskan hasil dan pembuktian dari pendaftaran kebaya yang dilakukan Singapura dan ketiga negara lainnya.
"Cuma kita kan enggak tau apakah negara-negara yang mengajukan ini bisa membuktikan untuk melestarikan suatu budaya itu, apakah bisa membuktikan bahwa 25 tahun yang lalu orang-orang di sana sudah pakai kebaya, itu mereka berhak untuk mendaftarkan kebaya sebagai warisan budaya tak benda kepada UNESCO," ungkapnya.
Meski begitu, Indonesia bisa saja bergabung dengan keempat negara tersebut untuk mendaftarkan kebaya ke UNESCO. Namun, dengan tak lagi menjadi negara yang satu-satunya memiliki warisan budaya tak benda berupa kebaya, bahkan bisa menjadi negara urutan kelima yang memiliki kebaya sebagai warisan budayanya.
"Jadi kita tetap bisa nih mau bergabung sama mereka, karena sebelumnya sudah didaftarkan atas empat negara ini. Jadi, mereka berhak mendaftarkan, nah kalau mereka mendaftar dan kalau sekarang kita juga mau mendaftarkan, bisa jadi kita ditaruhnya di negara nomor 5," tandasnya. (NIA)