sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LMKN Luncurkan Sistem Digital Inspiration, Pembayaran Royalti Musik Kini Satu Pintu

Ecotainment editor Anggie Ariesta
06/10/2025 23:00 WIB
Peluncuran Inspiration bertujuan untuk memperkuat tata kelola royalti musik nasional agar lebih transparan dan akuntabel.
LMKN Luncurkan Sistem Digital Inspiration, Pembayaran Royalti Musik Kini Satu Pintu. Foto: iNews Media Group.
LMKN Luncurkan Sistem Digital Inspiration, Pembayaran Royalti Musik Kini Satu Pintu. Foto: iNews Media Group.

Sektor-sektor yang wajib mengajukan lisensi dan membayar royalti melalui sistem ini antara lain:

  • Restoran, kafe, pub, bar, bistro, kelab malam, dan diskotek
  • Pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut
  • Bioskop
  • Nada tunggu telepon
  • Bank dan kantor
  • Pertokoan
  • Pusat rekreasi
  • Lembaga penyiaran televisi
  • Lembaga penyiaran radio
  • Hotel, kamar hotel, dan fasilitas hotel
  • Usaha karaoke

Untuk kategori Live Event (Konser Musik, Seminar dan Konferensi Komersial, Pameran dan Bazar), sistem berbasis IT juga sudah dapat diakses publik pada tautan https://lmknlisensi.id, meskipun masih dalam tahap penyempurnaan.

Melalui sistem digital ini, pengguna dapat langsung mengurus izin dan melakukan pembayaran royalti sesuai tarif yang ditetapkan Pemerintah.

Sebagai Lembaga Bantu Pemerintah non-APBN, LMKN menjalankan kewenangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC), Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021, dan diperkuat Peraturan Menteri Hukum RI Nomor 27 Tahun 2025.

"LMKN berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem digital ini demi tata kelola royalti musik yang lebih baik, transparan, dan memberi manfaat optimal bagi seluruh pemangku kepentingan," kata Andi.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement