Akreditasi B diperuntukkan bagi arena yang memenuhi standar untuk event regional dan pembinaan atlet profesional.
Sementara Akreditasi C diberikan kepada arena yang dapat menjadi pusat latihan komunitas dan kompetisi tingkat lokal.
Saat ini, lanjut Fadil, pertumbuhan arena biliar di Indonesia, baik di Jakarta maupun daerah, menunjukkan perkembangan yang cukup pesat.
Dengan adanya kebijakan akreditasi ini, diharapkan terjadi pemerataan kualitas infrastruktur biliar di seluruh wilayah.
“Arena dengan standar yang baik akan membantu meningkatkan kualitas atlet dalam berlatih dan bertanding. Sponsor juga akan lebih mudah dalam menentukan arena yang layak untuk kompetisi,” kata Fadil, Jakarta, Jumat (28/3/2025).
Kebijakan akreditasi ini mulai diberlakukan secara efektif, Pendaftaran baru dapat dilakukan mulai 7 April 2025.
Fadil menuturkan, arena yang tidak mengikuti akreditasi tidak akan dilarang beroperasi. Namun ke depannya, kompetisi resmi POBSI akan direkomendasikan hanya berlangsung di arena yang telah tersertifikasi.
“Kalau tidak mendaftar, mungkin tempat tersebut lebih berorientasi ke hiburan, bukan ke olahraga. Dan itu tidak masalah. Namun untuk kompetisi resmi, kami akan lebih memilih arena yang telah memenuhi standar,” tuturnya.