IDXChannel – Motor listrik Honda EM1 e: selangkah lagi masuk dalam program bantuan pemerintah berupa potongan harga Rp7 juta.
Kendaraan roda dua ramah lingkungan itu sudah memenuhi syarat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Perindustrian dalam laman TKDN, tercatat motor listrik Honda sudah memenuhi syarat. Terdapat dua model, yakni Honda EM1 e: Plus dengan nilai TKDN 40,53 persen, dan EM1 e: dengan nilai TKDN sebesar 40,56 persen.
Seperti diketahui, untuk masuk dalam program subsidi Rp7 juta, motor listrik harus dirakit secara lokal dan memiliki TKDN 40 persen. Syarat tersebut saat ini sudah dipenuhi oleh motor listrik Honda EM1 e:.
General Manager Corporate Communication Astra Honda Motor Ahmad Muhibbuddin mengakui motor listrik Honda sudah lolos syarat TKDN. Ia mengatakan bahwa saat ini sedang dalam proses untuk masuk dalam program subsidi ke laman SISAPIRa.